Junimart Bersikeras Agar Riza Chalid Dihadirkan
Senin, 14 Desember 2015 - 23:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan tidak akan memanggil pengusaha Muhammad Riza Chalid. Padahal, peran Riza dalam rekaman Ketua DPR Setya Novanto, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, cukup penting.
"Permintaan saya untuk meminta menghadirkan saudara M Riza Chalid menurut sebagian besar teman-teman tidak diperlukan lagi," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 14 Desember 2015.
Junimart menegaskan telah berusaha keras untuk meyakinkan anggota MKD lain untuk memanggil Riza Chalid, karena dalam rekaman yang diserahkan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said, melibatkan tiga orang. Kini, hanya Riza yang belum dihadirkan di persidangan MKD dan dua lainnya sudah.
"Saya minta dicatat bahwa saya bersikeras untuk tetap dihadirkan," tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Junimart menambahkan bahwa hasil rapat internal MKD malam ini juga memastikan lembaga etik ini tidak bisa memperoleh rekaman asli yang saat ini berada di Kejaksaan Agung.
"Karena ada surat dari Maroef Sdjamsoeddin tidak akan memberikan alat bukti tersebut kepada siapa pun, maka rapat internal memutuskan tidak memerlukan lagi alat bukti tersebut," ungkap Junimart. (one)
Baca Juga :
'Belum Ada Kesepatakan Harga Saham Freeport'
"Saya minta dicatat bahwa saya bersikeras untuk tetap dihadirkan," tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Junimart menambahkan bahwa hasil rapat internal MKD malam ini juga memastikan lembaga etik ini tidak bisa memperoleh rekaman asli yang saat ini berada di Kejaksaan Agung.
"Karena ada surat dari Maroef Sdjamsoeddin tidak akan memberikan alat bukti tersebut kepada siapa pun, maka rapat internal memutuskan tidak memerlukan lagi alat bukti tersebut," ungkap Junimart. (one)
Baca Juga :
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
Pembangunan Mimika Sports Complex dibantu oleh PT Freeport Indonesia.
VIVA.co.id
13 April 2016
Baca Juga :