MKD Merasa Cukup dengan Kesaksian Luhut Pandjaitan
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco, menyatakan bahwa MKD telah merasa cukup dengan kesaksian yang diberikan oleh Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan. Selanjutnya, MKD akan mengadakan rapat internal pada pukul 19.00 WIB untuk membahas kesaksian Luhut.
"Dari teman-teman, keterangan Pak Luhut sudah cukup. Nanti kami akan rapat internal untuk menentukan langkah apa selanjutnya yang akan MKD jalankan," ujar Dasco di depan ruang sidang MKD, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.
Dalam kesempatan itu, Dasco juga menegaskan bahwa MKD masih membutuhkan rekaman pembicaraan asli antara Ketua DPR, Setya Novanto, dan Dirut Freeport, Maroef Sjamsoeddin, sebagai kelengkapan alat bukti yang sah.
"Sebenarnya kami memerlukan yang original untuk kesesuaian alat bukti, karena alat bukti yang ada itu tidak sesuai," ungkap Dasco.
Pada rapat internal nanti, MKD juga akan membahas seputar langkah-langkah untuk menghadirkan Riza Chalid.
"Akan kita bahas di internal, langkah apa selanjutnya termasuk kalau memang kita memanggil saudara Riza Chalid," ujar Dasco. (one)