Anggota MKD: Pimpinan, Anda Seperti Diktator di Sini
Senin, 14 Desember 2015 - 14:23 WIB
Sumber :
- Antara/ Ismar Patrizki
VIVA.co.id
- Peristiwa menarik terjadi dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, di Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Senin, 14 Desember 2015.
Peristiwa terjadi usai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan keterangan pembuka dalam sidang 'Papa Minta Saham' itu.
Usai mendengarkan penjelasan awal Luhut, Ketua sidang dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mempersilakan seluruh anggota MKD untuk bertanya kepada Luhut.
Dasco mempersilakan mulai dari Sarifuddin Sudding (Hanura), Darizal Basir (Demokrat), Muhammad Prakosa (PPP), dan seterusnya.
Rupanya, opsi ini langsung ditentang anggota MKD dari Fraksi Nasdem, Akbar Faizal.
"Anda tidak bisa menentukan seperti itu. Biarkan anggota yang menentukan seperti apa. Kita tidak biasa rapat seperti ini," kata Akbar.
Baca Juga :
DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD
"Kalau mau dilihat berdasarkan daftar hadir, saya sudah dari awal di sini," kata Akbar.
Akhirnya, Ketua Sidang Dasco memutuskan anggota MKD diberikan kesempatan bertanya berdasarkan daftar absensi. Diawali Sarifuddin Sudding, Supratman Andi (Gerindra), Akbar Faizal, dan seterusnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Akhirnya, Ketua Sidang Dasco memutuskan anggota MKD diberikan kesempatan bertanya berdasarkan daftar absensi. Diawali Sarifuddin Sudding, Supratman Andi (Gerindra), Akbar Faizal, dan seterusnya.