MKD Pertimbangkan Panggil Paksa Riza Chalid
- VIVA.co.id / Andry Daud
VIVA.co.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Daco Ahmad mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan M Riza Chalid dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto, Senin, 14 Desember 2015.
Menurut Dasco, MKD belum memutuskan apakah akan memanggil paksa Riza bila pengusaha tersebut kembali mangkir. "Sebentar lagi kita akan memulai sidang. Saya akan tanyakan dulu sekretariat, apakah sudah ada konfirmasi undangan yang kita kirimkan kemarin," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, MKD akan memutuskan status Riza Chalid, apakah memanggil paksa atau tidak. "Segala kemungkinan ada. Hasil rapat internal hari ini bagaimana? Kalau memang yang bersangkutan berhalangan hadir, tanpa keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mendorong MKD melakukan pemanggilan paksa Riza Chalid. Menurut Luhut, Riza saat ini sudah tidak berada di Indonesia. "Saya sudah bilang Riza jadikan tersangka Saja. Jadikan DPO (Daftar Pencarian Orang). Pasti ketangkep itu," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.
M. Riza Chalid merupakan pengusaha yang ikut bicara dalam bukti rekaman kasus Papa Minta Saham yang di laporkan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said ke MKD. Dalam rekaman yang diserahkan ke MKD, Riza berbicara dengan Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Direktur Utama PT Freeport. Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
(mus)