Alasan MKD Akan Hadirkan Riza dan Luhut
Sabtu, 12 Desember 2015 - 14:53 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang, menyatakan akan memanggil Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan dan M Riza Chalid, Senin, 14 Desember 2015. Alasannya, keduanya merupakan saksi yang dianggap kunci dalam kasus PT Freeport Indonesia.
"Karena kalau hanya satu saja, atau Setya Novanto, itu tidak bisa, makanya harus minimal dua saksi," ujar Junimart saat menghadiri pengukuhan Guru Besar Mohammad Saleh di Universitas Airlangga, Surabaya, Sabtu, 12 Desember 2015.
Baca Juga :
Ketika Ekspor Konsentrat Freeport Terhenti
"Karena kalau hanya satu saja, atau Setya Novanto, itu tidak bisa, makanya harus minimal dua saksi," ujar Junimart saat menghadiri pengukuhan Guru Besar Mohammad Saleh di Universitas Airlangga, Surabaya, Sabtu, 12 Desember 2015.
Rencananya, mereka akan dipanggil secara bergiliran. Untuk Riza, MKD akan memanggilnya pada pukul 10.00 WIB. Lalu, untuk Luhut akan dipanggil pada pukul 13.00 WIB.
"Mereka dipisah. Kalau Pak Riza itu saksi dan dalam rekaman itu dominan. Sedangkan Pak Luhut hanya kami mintai keterangan," urai Junimart.
Dia mengatakan, niatan memanggil Riza itu berasal dari dirinya. Politisi PDIP itu melanjutkan, awalnya forum di MKD menolak untuk memanggil Riza.
"Tapi, saya tetap
ngotot
, karena memang sangat penting posisinya. Akhirnya diakomodasi," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Rencananya, mereka akan dipanggil secara bergiliran. Untuk Riza, MKD akan memanggilnya pada pukul 10.00 WIB. Lalu, untuk Luhut akan dipanggil pada pukul 13.00 WIB.