Ada Daerah Tak Ikut Pilkada, Ini Saran PAN
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Penyelenggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2015 seharusnya diikuti 269 daerah baik untuk Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Namun, saat pelaksanaannya hanya 264 daerah yang menyelenggarakan hajatan 'pesta demokrasi' tersebut.
Lima daerah yakni Kalimantan Tengah, Fak-Fak, Manado, Siantar dan Simalungun tidak dapat mengikuti Pilkada karena terganjal masalah hukum dan teknis.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, harus ada peraturan lebih rinci mengenai Pilkada. "Manado contoh buruk karena inkonsistensi penyelengara. Potensi konflik tinggi. Ke depan harus ada peraturan lebih rinci, merevisi UU Pilkada. KPU tidak bisa mandiri. Menurut saya perlu diperbaiki," ujarnya di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati No 113, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Desember 2015.
Dalam Pilkada serentak 2015, PAN juga mengklaim sebanyak 140 pasangan calon (paslon) atau 55,1 persen menang dalam Pilkada serentak 2015. Hasil ini berdasarkan hitung cepat yang diperoleh pada Kamis 10 Desember 2015, pukul 08.00 WIB. Dengan 140 paslon yang menang, PAN juga mengklaim melampaui target kemenangan yang awalnya hanya 50 persen.
Adapun rincian dari 140 paslon tersebut, paslon untuk Gubernur dan Wakil Gubernur menang di enam provinsi dari sembilan provinsi yang mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2015. Sedangkan paslon untuk Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota sebanyak 134 paslon.
(mus)