Skandal 'Papa Minta Saham', Kejagung Panggil Staf Ketua DPR
Kamis, 10 Desember 2015 - 15:45 WIB
Sumber :
- Rizki Anhar
VIVA.co.id
- Kejaksaan Agung akan memanggil salah satu staf Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, terkait dugaan permintaan saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, salah satu staf Setya Novanto itu memiliki peran yang penting dalam kasus "Papa Minta Saham".
"Stafnya Setya Novanto. Keterangan yang kami dapatkan ada peran aktif, termasuk buat
appointment
(janji pertemuan). Kami lihat siapa yang punya niat ya," ujar Jaksa Agung di Gedung Sasana Budaya Ganesha ITB Bandung, Kamis, 10 Desember 2015.
Baca Juga :
Besok Kejagung Periksa Setya Novanto
Untuk melengkapi bukti-bukti, kejaksaan juga akan memanggil ulang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said. Sebab, pemeriksaan awal beberapa waktu lalu dianggap belum lengkap.
"Pak Sudirman Said sudah, tapi belum selesai," kata Jaksa Agung asal Partai Nasdem itu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Untuk melengkapi bukti-bukti, kejaksaan juga akan memanggil ulang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said. Sebab, pemeriksaan awal beberapa waktu lalu dianggap belum lengkap.