Polri Belum Tentu Tindaklanjuti Laporan Setya Novanto
- Syaefullah/VIVA.co.id
VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan laporan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mabes Polri belum tentu ditindaklanjuti.
Menurut Kapolri, untuk menangani laporan masyarakat termasuk Setya Novanto, ada standar penyelidikan yang harus dilakukan.
Penyidik harus meneliti apakah ada unsur pidana yang terjadi dalam pelaporan itu sehingga bisa dinaikkan ke penyidikan.
"Apakah betul ada tindak pidana itu. Kalau tidak ada, ya kami hentikan, tapi kalau ada kami tingkatkan ke penyidikan," kata Badrodin, di sela-sela acara Festival Antikorupsi 2015, di Gedung Sasana Budaya Ganesha ITB, Bandung, Kamis, 10 Desember 2015.
Dia belum bisa memastikan, sejauh mana pelaporan Setya terhadap Menteri ESDM Sudirman Said tersebut. Sebab, laporan itu baru dilayangkan pada Rabu kemarin. Sehingga polisi harus mencari bukti-bukti lagi untuk bisa memastikan ada unsur pidananya.
"Jadi belum tentu orang melapor sudah pasti ada tindak pidananya. Kita harus melakukan penelitian dulu," kata Badrodin. (ase)