KPU Optimistis 77,5% Pemilih Tercapai di Pilkada Serentak
Rabu, 9 Desember 2015 - 13:20 WIB
Sumber :
- VIVA/Ade Alfath
VIVA.co.id
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan total partisipasi masyarakat pada Pilkada seretak tahun 2015 ini mencapai 77,5 Persen. Berbagai persiapan dan sosialisasi telah dilakukan demi mencapai target tersebut.
"Tadi malam pasca putusan selesai, belum masuk laporan kejadian yang luar biasa, artinya seluruh tahapan berjalan sebagaimana mestinya, target kita 77,5 persen partisipasi bisa tercapai," kata Komisioner KPU, Arief Budiman, saat menggelar jumpa pers di Telaga Seafood, Serpong, Banten, Rabu 9 Desember 2015.
Baca Juga :
Mendagri Tolak Jadi Ketua Pansel KPU
Baca Juga :
Ketua KPU: Ahok Siap-siap Kena Sanksi Bawaslu
"Tadi malam pasca putusan selesai, belum masuk laporan kejadian yang luar biasa, artinya seluruh tahapan berjalan sebagaimana mestinya, target kita 77,5 persen partisipasi bisa tercapai," kata Komisioner KPU, Arief Budiman, saat menggelar jumpa pers di Telaga Seafood, Serpong, Banten, Rabu 9 Desember 2015.
Berdasarkan setengah hari dari pelaksanaan pilkada serentak berjalan, KPU belum menerima laporan terkait adanya gangguan yang terjadi di daerah. Arief mengklaim, seluruh proses berjalan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan KPU.
Sementara di tiga daerah yang memiliki calon tunggal, KPU juga tidak menerima laporan adanya masalah yang berarti. Dia berharap Pilkada serentak dapat berjalan kondusif hingga pemungutan suara selesai.
"Kita memantau lewat jaringan kita lewat pemilihan, tidak ada laporan yang spesifik, mudah-mudahan perhitungan lancar" ujarnya.
Pilkada serentak 2015 digelar untuk pertama kalinya, Rabu 9 Desember 2015. Sebanyak 269 daerah menggelar pilkada secara bersamaan untuk menentukan pemimpin daerah lima tahun mendatang. Lima daerah diantaranya ditunda karena masih terganjal proses hukum. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan setengah hari dari pelaksanaan pilkada serentak berjalan, KPU belum menerima laporan terkait adanya gangguan yang terjadi di daerah. Arief mengklaim, seluruh proses berjalan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan KPU.