JK: Polisi Harus Bawa Riza Chalid
Rabu, 9 Desember 2015 - 12:46 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Andry Daud
VIVA.co.id
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Kepolisian dan Kejaksaan Agung wajib mengusut kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga melibatkan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Namun, Wapres menegaskan pemerintah tidak dalam posisi mendukung atau tidak.
"Kalau dia lihat suatu gejala kejahatan, Polisi dan Kejaksaan tidak menanganinya, justru Polisi atau Kejaksaan yang salah," kata JK, usai menjadi pembicara di acara IDI-ASOSAI Meeting with SAI Management and Key Stakeholders, di Crown Plaza Hotel, Jakarta, Rabu 9 Desember 2015.
Baca Juga :
Keterangan Setnov Lengkapi Data Jampidsus
Baca Juga :
Setya Novanto Kembali Dipanggil Kejaksaan Agung
Walau dikhawatirkan Riza tidak bisa memenuhi panggilan penegak hukum, Wapres mengatakan belum bisa dikatakan sebagia buronan. Namun kalau proses itu berlanjut, maka bisa saja menjadi buron.
"Ditetapkan sebagai buronan kalau sudah ditetapkan sebagai kejahatan, ini kan baru saksi. Nanti kalau pengadilan dia tidak datang, maka bisa diadili sebagai
in absentia
. Kalau dipanggil keputusan itu saja, dia bisa buronan," kata JK. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Walau dikhawatirkan Riza tidak bisa memenuhi panggilan penegak hukum, Wapres mengatakan belum bisa dikatakan sebagia buronan. Namun kalau proses itu berlanjut, maka bisa saja menjadi buron.