Tunggu Perintah Jemput Riza Chalid Polri Koordinasi Interpol
Rabu, 9 Desember 2015 - 12:32 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi, Badrodin Haiti, memastikan telah berkoordinasi dengan pihak interpol. Koordinasi dilakukan sebagai antisipasi jika kepolisian mendapatkan permintaan untuk mencari dan menjemput pengusaha Muhammad Riza Chalid yang diduga telah berada di luar negeri.
"Sampai sekarang belum, tapi jika memang (diminta mencari) kami sudah ada Interpol. Tinggal digunakan. Tapi belum ada untuk penjemputan Riza Chalid," ujar Badrodin, di Mabes Polri. Rabu 9 Desember 2015.
Badrodin memaparkan koordinasi dengan interpol untuk mencari M Riza Chalid yang diduga berada diluar negeri sangat penting karena polisi tidak bisa sembarangan menjemput dan menangkap seseorang yang berada di luar negeri.
"Kami di luar negeri tidak punya kuasa. Kalau kita nangkep orang, kita ditangkap otoritas setempat, oleh karena itu bekerja sama melalui badan yang bisa diajak kerjasama, melalui interpol atau MRE," ungkap Badrodin.
Selain itu Badrodin mengaku belum mendapat permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk uji forensik rekaman pembicaraan antara Ketua DPR, Setya Novanto, Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha M Riza Chalid.
Baca Juga :
Kasus Freeport, Setya Novanto Diperiksa Kejagung
'Belum Ada Kesepatakan Harga Saham Freeport'
Saat ini, Kementerian ESDM masih membicarakan parameternya.
VIVA.co.id
16 Maret 2016
Baca Juga :