Tunggu Perintah Jemput Riza Chalid Polri Koordinasi Interpol
Rabu, 9 Desember 2015 - 12:32 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi, Badrodin Haiti, memastikan telah berkoordinasi dengan pihak interpol. Koordinasi dilakukan sebagai antisipasi jika kepolisian mendapatkan permintaan untuk mencari dan menjemput pengusaha Muhammad Riza Chalid yang diduga telah berada di luar negeri.
"Sampai sekarang belum, tapi jika memang (diminta mencari) kami sudah ada Interpol. Tinggal digunakan. Tapi belum ada untuk penjemputan Riza Chalid," ujar Badrodin, di Mabes Polri. Rabu 9 Desember 2015.
Baca Juga :
Keterangan Setnov Lengkapi Data Jampidsus
Jenderal bintang empat ini menambahkan saat ini rekaman masih berada di Kejaksaan Agung dan menjadi bahan penyelidikan dugaan persekongkolan jahat."Bisa saja ditemukan ada tindak pidana korupsi. Bisa juga tindak pidana umum. Nah untuk tindak pidana umumnya apa? Kita sedang melakukan penelitian kemungkinan tindak pidana umum itu," kata Badrodin.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jenderal bintang empat ini menambahkan saat ini rekaman masih berada di Kejaksaan Agung dan menjadi bahan penyelidikan dugaan persekongkolan jahat."Bisa saja ditemukan ada tindak pidana korupsi. Bisa juga tindak pidana umum. Nah untuk tindak pidana umumnya apa? Kita sedang melakukan penelitian kemungkinan tindak pidana umum itu," kata Badrodin.