Junimart: Sidang MKD Tertutup Atas Keinginan Setya Novanto

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendengarkan pembelaan dari pihak teradu, yakni Ketua DPR Setya Novanto, Senin, 7 Desember 2015. Kini sidang tengah diskors untuk solat Ashar. Sidang ini berlangsung secara tertutup.


"Sidang tertutup keinginan pak Setnov sendiri," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang ketika ditemui di sela-sela skors sidang.


Dalam aturan, MKD memang bisa saja membuat sidang menjadi tertutup. Hal itu jika berdasarkan kesepakatan antara pelapor, saksi atau terduga.


"Alasan Pak Setnov minta tertutup katanya ada kerahasiaan negara," ujar Junimart.


Sementara itu, menurut anggota MKD Guntur Sasono, di persidangan, Novanto mengungkapkan rekaman yang dilakukan Direktur Utama PT Freport, Maroef Sjamsoeddin melanggar hukum.

Setya Novanto: Saya Sayang dengan Pak Idrus

Meski demikian, Setya Novanto tidak mempermasalahkan semua bentuk pelanggaran itu. Novanto hanya menyampaikan keberatan di persidangan MKD.
Spanduk Setya Novanto Jadi Cawapres Jokowi 2019


Setya Novanto Ampuni Pemalsu Tanda Tangan di Paripurna DPR
"Beliau punya hak untuk membela diri," katanya.

Spanduk dukungan Jokowi-Setya Novanto di Pilpres 2019 di arena Rapimnas Golkar.

Heboh Spanduk Setya Novanto Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Tak ada yang mengaku memasang spanduk tersebut.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016