Polri Siap Bantu Usut Rekaman, Bila Diperlukan

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti bersedia akan membantu Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus rekaman pencatutan nama Presiden Joko Widodo, apabila hal itu diperlukan.


"Begini, kalau itu masuk pidana korupsi pasti kejaksaan ambil, kita enggak ikut. Tapi kalau diminta bantu kita bantu," kata Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Desember 2015.


Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri ini mengatakan, kasus pemufakatan jahat tersebut masuk dalam tindak pidana khusus. Tidak menutup kemungkinan dari kejaksaan akan membantu menelusuri rekaman itu.


"Jaksa nanti mungkin kalau berkaitan dengan rekaman akan menyerahkan ke laboratorium forensik Polri, yang punya digital forensik," ujarnya.


Sementara itu, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sedang menelusuri rekamanan soal "papa minta saham", yang melibatkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin, Pengusaha Migas Riza Chalid dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.

Setelah Setya Novanto Mundur dari Kursi Ketua DPR

Bahkan, kejaksaan juga telah mengantongi rekaman asli yang telah diberikan oleh Presdir Freeport untuk dilakukan penyelidikan terkait keabsahan rekaman tersebut.
Anggota MKD dari Golkar: Novanto Lakukan Pelanggaran Berat

Pemilihan Pimpinan KPK

Politisi PKS Berharap 2016 DPR RI Tak Minim Prestasi

Pimpinan DPR RI baru diharapkan bisa memperbaiki komunikasi politik.

img_title
VIVA.co.id
1 Januari 2016