Maroef 'Lempar' Bukti Rekaman Asli ke Kejagung

Suasan saat Dirut Freeport Maroef Sjamsoeddin tiba di DPR
Sumber :
  • Reza Fajri
VIVA.co.id -
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengaku sudah menyerahkan bukti rekaman asli ke Kejaksaan Agung. Menurut Maroef, semalam dia diperiksa oleh tim dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.


"Saya sejak semalam sudah dimintai keterangan oleh Jampidsus, dilanjutkan pagi tadi HP yang saya pakai untuk merekam sudah diminta oleh tim Kejagung untuk pendalaman teknis," kata Maroef dalam sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015.


Maroef mengatakan
hape
itu sangat mudah dipakai untuk merekam dan saat ini sudah diambil. Namun, dia memastikan sudah mengopi isi rekaman itu.


"Masternya sudah dipinjem untuk pendalaman lebih lanjut dan surat undangan berita acara sudah saya terima dan rencananya malam nanti saya lanjut lagi," ujar Maroef.


Wakil Ketua MKD Junimart Girsang lantas mempertanyakan tindakan Maroef tersebut karena MKD membutuhkan bukti original termasuk isinya. Terlebih, Maroef tidak punya tanda terima penyerahan bukti.


"Tentu dari meja pimpinan dan dengan izin anggota, kami tetap meminta tanda terima itu. Caranya bagaimana, selama sidang berjalan silakan minta staf untuk mengambil ke Kejasaan Agung," kata Junimart.


Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai Maroef tidak akan kesulitan mendapatkan tanda terima. Jika tidak, Junimart meminta mantan Wakil Kepala BIN itu mengambilnya atau menyuruh stafnya.
Maroef: Saya Tetapkan Rekaman Hanya di Kejagung


Maroef Ungkap Alasan Rekaman Diputar Ulang di Kejagung
MKD akhirnya sepakat sidang berjalan. Sementara, stas Maroef mengambil tanda terima penyerahan bukti tersebut.

Kejaksaan Agung: MKD Paham Rekaman Asli Tidak akan Diberikan
Menteri BUMN Rini Soemarno

Menteri Rini: Maroef Mundur, Divestasi Freeport Jalan Terus

Rini yakin Presdir baru akan melanjutkan program tersebut.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2016