Terlibat Bansos, Jaksa Agung Tak Layak Usut Rekaman Freeport
Rabu, 2 Desember 2015 - 22:45 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi Kejaksaan Agung yang memutuskan ikut mengusut skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Fahri menuding Jaksa Agung HM Prasetyo ikut mengusut hanya demi kepentingan politik.
"Saya melihat dia sebagai Politisi NasDem. Saya enggak bisa bicara banyak. Saya menyesalkan pernyataan Jaksa Agung. Dia berbicara bukan didasari sebagai orang hukum tapi sebagai politisi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015.
Menurut Fahri, langkah Jaksa Agung mengusut kasus Setya Novanto hanya pencitraan belaka. Sebab, saat ini Prasetyo ditengarai ikut terlibat dalam kasus suap penanganan Dana Bantuan Sosial Sumatera Utara yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
"Jaksa Agung disebut dalam kasus Bansos dan dia politisi. Saya kasihan dengan 7.000 Jaksa profesional kalau Jaksa Agungnya seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengakui saat ini penyidik Kejaksaan Agung secara resmi baru melakukan tahap penyelidikan terkait rekaman percakapan yang dilakukan antara Ketua DPR RI Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diduga turut dicatut dalam rekaman tersebut, terkait permintaan 20 persen saham Freeport.
"Kami saat ini juga sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut," kata Arminsyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 1 Desember 2015.
Baca Juga :
Kejagung Panggil Setya Novanto Pekan Depan
Diperiksa Kejagung, Setya Novanto Bantah Catut Nama Presiden
Setya Novanto tidak anggap serius pertemuan dengan Maroef Sjamsuddin
VIVA.co.id
11 Februari 2016
Baca Juga :