Johan Budi: Draf Revisi UU Itu Memperlemah KPK
Senin, 30 November 2015 - 14:38 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengaku terkejut bahwa revisi Undang-Undang KPK masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015. Padahal sebelumnya telah ada kesepakatan dengan pemerintah bahwa revisi tidak akan dilakukan pada tahun ini.
"Saya cukup terkejut mendengar bahwa revisi UU KPK masuk prolegnas 2015, padahal beberapa waktu lalu ada kesepakatan yg disampaikan Presiden melalui pembantunya, bahwa revisi UU KPK tidak dilakukan pada tahun ini, coba diriset," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin 30 November 2015.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Tunda Sementara Revisi UU KPK
Kendati demikian, Johan mengakui jika pihaknya tidak punya kewenangan untuk mempengaruhi poin apa saja yang akan dilakukan revisi.
"Itu diluar domain KPK. KPK kan adalah lembaga pelaksana Undang-Undang, kita tidak punya otorisasi, kewenangan untuk mempengaruhi ini diubah atau tidak diubah. Tapi kalau kami dimintai pendapat, itu pendapat kami, tapi kalau revisi itu dilakukan dengan draf yang kemarin sempat beredar maka itu jelas tujuannya memperlemah," kata Johan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kendati demikian, Johan mengakui jika pihaknya tidak punya kewenangan untuk mempengaruhi poin apa saja yang akan dilakukan revisi.