Suara Belum Bulat, Pemilihan Komisioner KPK Ditunda
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Masa tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selesai pada 16 Desember 2015. Komisi III harus segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK baru.
Rapat Pleno Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membahas calon pimpinan KPK baru, gagal memutuskan proses fit and proper test bagi calon pimpinan KPK.
"Keputusan pandangan fraksi yang ada dalam Pleno Komisi III, menunda pengambilan keputusan, apakah capim KPK akan kita lanjutkan atau kita kembalikan," kata Ketua Komisi III, Azis Syamsudin, Rabu 25 November 2015.
Politikus partai Golkar itu menambahkan, sidang Pleno yang sejak awal tertutup, akan dilanjutkan pekan depan. "Sekitar hari Senin," ujar Azis.
Anggota Komisi III, Desmon J Mahesa, menjelaskan, penudaan ini disebabkan adanya perbedaan pandangan beberapa fraksi yang ada di Komisi III. "PDIP minta tunda, ada beberapa fraksi lain, seperti PAN," kata Desmon.
Politisi partai Gerindra ini menjelaskan, perbedaan pendapat ini hal wajar di komisinya. "Ada kebiasaan, di Komisi III kita harus bulat. Nah, ini yang buat ditunda, berarti sampai saat ini belum bulat," jelasnya.