Ketua MKD: Arzeti Jujur dan Kooperatif
Selasa, 24 November 2015 - 15:16 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Reza Fajri
VIVA.co.id -
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Arzeti Bilbina. Anggota Komisi VIII itu diduga melakukan perselingkuhan di Hotel Arjuna Lawang, Malang, Jawa Timur, beberapa waktu yang lalu.
"Iya baru mendengarkan klarifikasinya. Ya semua dijelaskan secara jujur oleh beliau, kooperatif," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 November 2015.
Surahman menuturkan, setelah pemeriksaan ini pimpinan segera membahas langkah-langkah selanjutnya. MKD juga tak menutup kemungkinan memanggil mantan Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya yang diduga berselingkuh dengan Arzeti.
"Ya itu kan nanti dibahas di pimpinan, apakah cukup, apa belum, apa mau menggali lagi dari pihak terkait. Apakah (Dandim) dipanggil atau tidak masih harus dibahas," ujar Surahman.
Sayangnya, Surahman tidak ingin menjelaskan suasana dan keterangan Arzeti di dalam ruangan. Arzeti pun setelah keluar dari ruang MKD enggan memberikan keterangan pada wartawan.
"Tidak ada apa-apa, biasa saja," kata Arzeti sambil berjalan.
Baca Juga :
Kasus Perselingkuhan, MKD Panggil Arzeti Bilbina
"Ya itu kan nanti dibahas di pimpinan, apakah cukup, apa belum, apa mau menggali lagi dari pihak terkait. Apakah (Dandim) dipanggil atau tidak masih harus dibahas," ujar Surahman.
Sayangnya, Surahman tidak ingin menjelaskan suasana dan keterangan Arzeti di dalam ruangan. Arzeti pun setelah keluar dari ruang MKD enggan memberikan keterangan pada wartawan.
"Tidak ada apa-apa, biasa saja," kata Arzeti sambil berjalan.
Baca Juga :
Diisukan Selingkuhi Arzetty, Eks Dandim Ajukan Pensiun Dini
Suratnya masih diproses Panglima TNI.
VIVA.co.id
7 Januari 2016
Baca Juga :