PDIP Kritik Jokowi Tunjuk 12 Menteri Kawal Investasi Asing
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, mempertanyakan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menunjuk 12 menteri khusus untuk menangani tindak lanjut kerja sama dengan negara-negara sahabat.
"Saya bingung alasan menteri-menteri di luar Menlu menjadi penanggung jawab hubungan luar negeri," kata Charles di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 24 November 2015.
Meski begitu, kata Charles, bila mengacu pada Undang-Undang, Presiden memang mempunyai hak menunjuk siapa pun untuk melakukan hubungan luar negeri.
Namun, menurut dia, penunjukan 12 menteri untuk menangani urusan luar negeri dikhawatirkan kewenangannya akan tumpang tindih dengan Menteri Luar Negeri dan para duta besar. "Saya khawatir malah jadi blunder," ujar Charles.
Atas dasar itu, politikus PDIP ini berharap Presiden Jokowi mengkaji ulang kebijakan barunya ini.
"Seharusnya Presiden lebih mengoptimalkan infrastruktur diplomatik kita yang sudah ada. Jadi dioptimalkan Menlu kita dan KBRI kita yang ada di luar negeri," ucap Charles.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta para menteri ekonomi untuk mengamankan proyek dan kerja sama investasi dengan negara asing.
Dilansir situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Selasa, 24 November 2015, Jokowi meminta Menteri ESDM, Sudirman Said, menindaklanjuti kesepakatan dan investasi antara Pemerintah Indonesia dan negara-negara Timur Tengah.
Selain kepada menteri ESDM, Jokowi meminta kepada beberapa menteri lainnya untuk melakukan hal yang sama dengan beberapa negara asing.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan Presiden melihat masih dijumpai persoalan yang terkait dengan tindak lanjut kesepakatan dan investasi antara Pemerintah Indonesia dan berbagai negara.
Menurut Pramono, kehadiran investasi asing, terutama Foreign Direct Investment (FDI) diperlukan untuk membantu menggerakkan roda perekonomian di Tanah Air.
Untuk itu, Presiden mengambil langkah terobosan dengan menunjuk beberapa menteri mengawal dan memastikan tindak lanjut berbagai kesepakatan ekonomi serta investasi yang telah dibuat.
Â
Nama-nama menteri yang ditunjuk Presiden mendapatkan tugas tambahan mengawal kerja sama investasi antara pemerintah Indonesia dan sejumlah negara bisa dilihat di . (ase)