Kasus Perselingkuhan, MKD Panggil Arzeti Bilbina
- VIVA.co.id/ Reza Fajri
VIVA.co.id - Kasus dugaan perselingkuhan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Arzetti Bilbina, tengah diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Hari ini, Selasa, 24 November 2015, Arzetti memenuhi pemanggilan dari MKD untuk memberikan keterangan.
"Kami minta klarifikasi dulu karena ada pengaduan ke MKD dari unsur masyarakat," kata Wakil Ketua MKD DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Namun Dasco menyampaikan bahwa pemanggilan itu belum masuk ke pokok perkara. Dari pantauan VIVA.co.id, pertemuan MKD dengan Arzetti dimulai sekitar pukul 12.10 WIB.
Kepada awak media yang menunggu, anggota Komisi VIII ini tidak mau memberikan keterangan dan langsung masuk ke ruangan MKD.
Seperti diketahui, Arzetti terpergok tengah berduaan dengan Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya di sebuah hotel di kawasan Lawang, Malang, Jawa Timur pada Minggu 25 Oktober 2015. [Baca: ]
Setelah ramai diberitakan, Arzetti Bilbina akhirnya angkat suara. Dia membantah berselingkuh dengan Rizeki.
Arzeti menegaskan, saat itu dia dengan Rizeki sedang membahas dana Corporate Social Responsibility (CSR). [Baca: ] (ase)