Teguh Juwarno: Jokowi Bakal Berat Mereshuffle Sudirman Said
Jumat, 20 November 2015 - 08:16 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Langkah Menteri ESDM Sudirman Said membeberkan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Jusuf Kalla untuk meminta saham PT Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto dinilai punya muatan politis. Sudirman diduga membuat gebrakan untuk menghindari dirinya dari desakan
reshuffle
kabinet jilid II.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno mengakui langkah Sudirman mendapat penilaian positif dariĀ publik. Karena dianggap membongkar praktik jahat para pejabat negara.
"Menurut saya justru Jokowi akan berat me-
reshuffle
Sudirman Said. Karena dia akan berhadapan dengan dukungan publik terhadap Sudirman Said," jelas Teguh, kepada
VIVA.co.id,
Jumat 20 November 2015.
Teguh yakin, apa yang dilakukan Sudirman Said sudah diperhitungkan secara politis. Apalagi posisinya sebagai menteri, merupakan jabatan politis.
Sebab, dengan membawa masalah ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), maka Sudirman Said sudah melemparkan persoalan ini ke ranah politik.
"Tentu Sudirman Said mempertaruhkan segala kredibilatasnya sampai berani melangkah sejauh ini. Semua langkah menteri adalah langkah politik, ingat jabatan menteri adalah jabatan politis kan," jelas mantan jurnalis ini.
Walau begitu, Teguh menganggap apa yang dilakukan Sudirman adalah langkah positif. Bahkan, lanjutnya, perlu ditiru oleh pejabat lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Langkah Sudirman bisa menjadi inspirasi para pejabat dan masyarakat untuk berani melawan upaya tindak korupsi meski mendapat ancaman yang membahayakan nyawanya," katanaya.
Dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres, mencuat dalam pengkuan Menteri ESDM Sudirman Said pada salah satu media. Hingga akhirnya dia melaporkan ke MKD.
Pasca itu, muncul dugaan yang makin mengerucut pada nama Setya Novanto. Walau secara eksplisit, Novanto membantah sebagai pencatutan nama RI-1 dan RI-2 itu.
Presiden Belum Berikan Izin Pemeriksaan Setya Novanto
Surat permohonan yang disampaikan Kejagung belum dibalas Presiden.
VIVA.co.id
7 Januari 2016
Baca Juga :