Nama Luhut Ada di Transkrip Soal Freeport, Ini Kata JK
Selasa, 17 November 2015 - 13:32 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Nama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, turut 'terseret' dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta jatah ke PT Freeport Indonesia.
Dari transkrip rekaman yang beredar, nama Luhut disebut oleh seorang dengan inisial R dan SN. Bahkan disebutkan, Luhut sebagai salah seorang yang menentukan.
Menyikapi itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai perlu pembuktian, apakah benar adanya nama-nama di transkrip itu sebagai pihak yang mencatut.
"Masalahnya apa karena disebut nama saja, tentu tergantung konteksnya apa. Jadi kita lihat nanti pemeriksaannya di DPR dulu," kata Kalla, di Lanud Halim Perdana Kusuma sebelum bertolak ke Filipina, Selasa, 17 November 2015.
Menurut Kalla, apapun yang ingin dilakukan untuk mempersoalkan ini, harusnya menunggu proses di Mahkamah Kehormatan Dewan terlebih dahulu. Walau nantinya, menurut Kalla, harus tetap dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Ya pasti, kalau kriminal tidak dipolisikan yang tidak melapor itu yang salah kan," kata Kalla.
Baca Juga :
Wewenang Interogasi BIN Tak Mendesak
"Ya tentu pastilah (menegur), tapi dia (Setya Novanto) kan masih mengatakan tidak terlibat. Jadi kita tunggu saja," kata Kalla.
[Baca: ]
(ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ya tentu pastilah (menegur), tapi dia (Setya Novanto) kan masih mengatakan tidak terlibat. Jadi kita tunggu saja," kata Kalla.