Mendagri Jangan Ceroboh Cabut SKB 3 Menteri
Jumat, 13 November 2015 - 13:55 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fikri Faqih mengatakan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) tidak bisa disalahkan begitu saja terkait munculnya kembali pembakaran rumah ibadah.
Ia mengkritisi pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang berencana mencabut SKB 3 Menteri dan mengembalikan ke peraturan lama terkait pembangunan rumah ibadah.
"Mendagri tidak boleh ceroboh berencana hendak menghapus begitu saja persyaratan mendirikan rumah ibadah atas persetujuan 90 warga setempat tanpa memperhatikan kondisi lingkungan," katanya Fikri saat di hubungi, Jumat 15 November 2015.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini khawatir keputusan Mendagri malah memunculkan keresahan baru. "Itu arena keterkejutan dan ketersinggungan warga," ujar Fikri.
Sebagai antisipasi seharusnya pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah memaksimalkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) yang sudah dibentuk sejak lama. "Mestinya lembaga ini tidak hanya formalitas saja," ungkap Fiqri.
Baca Juga :
LSM: Pidanakan Pembakar Rumah Ibadah
Warga Mengamuk, Sembilan Rumah Ibadah di Medan Dibakar
Personel TNI dan Polri sudah mengamankan lokasi kejadian.
VIVA.co.id
30 Juli 2016
Baca Juga :