Mendagri Jangan Ceroboh Cabut SKB 3 Menteri
Jumat, 13 November 2015 - 13:55 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fikri Faqih mengatakan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) tidak bisa disalahkan begitu saja terkait munculnya kembali pembakaran rumah ibadah.
Ia mengkritisi pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang berencana mencabut SKB 3 Menteri dan mengembalikan ke peraturan lama terkait pembangunan rumah ibadah.
"Mendagri tidak boleh ceroboh berencana hendak menghapus begitu saja persyaratan mendirikan rumah ibadah atas persetujuan 90 warga setempat tanpa memperhatikan kondisi lingkungan," katanya Fikri saat di hubungi, Jumat 15 November 2015.
Baca Juga :
Pemerintah Dituding Tak Serius Jaga Kerukunan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini khawatir keputusan Mendagri malah memunculkan keresahan baru. "Itu arena keterkejutan dan ketersinggungan warga," ujar Fikri.
Baca Juga :
SKB Pendirian Rumah Ibadah Akan Diubah
Fiqri menjelaskan, FKUB adalah lembaga di bawah pembinaan Kementerian Agama yang dibentuk dari tingkat pusat hingga daerah. Dengan fungsi mengembangkan toleransi antar umat beragama.
"Saat ini dibutuhkan eksistensinya di tengah diskurusus yang terjadi di masyarakat," terangnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Fiqri menjelaskan, FKUB adalah lembaga di bawah pembinaan Kementerian Agama yang dibentuk dari tingkat pusat hingga daerah. Dengan fungsi mengembangkan toleransi antar umat beragama.