Prasetyo Diganti Hamdan Zoelva? Nasdem: Itu Hak Presiden
Jumat, 6 November 2015 - 13:06 WIB
Sumber :
- VIVAnews/ Rizki Aulia Rachman
VIVA.co.id -
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dikabarkan akan menggantikan Jaksa Agung HM Prasetyo. Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat, Nining Indra Saleh, mengaku belum mengetahuinya.
"Kita nggak pernah membahas (kabar) itu. Itu kan hak preogratifnya Presiden," kata Nining ketika dikonfirmasi, Jumat, 6 November 2015.
Baca Juga :
Reshuffle Tak Pengaruhi Aturan TKDN
"Kita nggak pernah membahas (kabar) itu. Itu kan hak preogratifnya Presiden," kata Nining ketika dikonfirmasi, Jumat, 6 November 2015.
Menurut Nining, sejak awal partai pimpinan Surya Paloh ini mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla tanpa syarat. Karenanya, Nasdem menyerahkan sepenuhnya masalah pergantian itu pada Presiden.
Mengenai sosok Hamdan sendiri, Nining belum bisa menilainya. Sejauh ini, ia hanya mengenal Hamdan sebagai seorang Ketua Mahkamah Konstitusi.
"Hanya mengenal dia sebagai ketua MK, itu saja," ujar Nining.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki membantah informasi yang menyebut bahwa, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva akan menggantikan Jaksa Agung HM Prasetyo pada Selasa pekan depan.
"Tidak benar itu," kata Teten di Gedung Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis, 5 November 2015.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Nining, sejak awal partai pimpinan Surya Paloh ini mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla tanpa syarat. Karenanya, Nasdem menyerahkan sepenuhnya masalah pergantian itu pada Presiden.