Hanura Segera Copot Dewi Begitu Resmi Berstatus Tersangka
Rabu, 21 Oktober 2015 - 16:04 WIB
Sumber :
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat partai Hanura, Sarifuddin Sudding, menyerahkan semua permasalahan hukum yang menimpa kadernya, Dewi Yasin Limpo, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi KPK telah menyegel ruang kerja Dewi sebagai anggota DPR dengan nomor 1628 tadi siang kompleks parlemen Senayan Jakarta.
"Kita berharap agar kasus ini diselesaikan dalam konteks penegakan hukum. Partai tidak mentolerir terhadap korupsi yang dilakukan anggota," kata Sarifuddin di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2015.
Baca Juga :
Kasus Dewie Yasin Limpo Segera Disidangkan
Menurut lndriyanto, para pihak yang diamankan itu tengah menjalani pemeriksaan secara intensif 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang telah terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tangkap tangan dilakukan oleh KPK di dua tempat berbeda. Dewie yang merupakan anggota Komisi Vll yang membidangi energi itu diamankan oleh petugas KPK di Bandara Soekarno-Hatta, sementara para pihak lainnya ditangkap di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pada tangkap tangan tersebut, petugas KPK mengamankan uang yang setara Rp1,5 miliar. Uang yang terdiri dari beberapa mata uang itu diduga diberikan dari seorang pengusaha terkait pengamanan proyek. Diduga, uang tersebut merupakan suap terkait ijon proyek infrastruktur 2016 di Indonesia bagian timur. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut lndriyanto, para pihak yang diamankan itu tengah menjalani pemeriksaan secara intensif 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang telah terjadi.