PKS Mendukung Program Bela Negara, Ini Alasan Mereka
VIVA.co.id - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi rencana pemerintah menyelenggarakan program bela negara bagi penduduk di bawah usia 50 tahun. Program bela negara disampaikan Menteri Pertahanan beberapa waktu lalu, di mana program ini harus diatur dengan undang-undang pelaksana, agar tidak melanggar Undang-Undang Dasar Negara (UUD) 1945.
Hidayat menjelaskan, dalam Pasal 30 ayat 5 UUD 1945 disebutkan:Â menggariskan, susunan dan kedudukan, hubungan kewenangan TNI dan Polri dalam menjalankan tugas, serta hal-hal lain yang terkait dengan pertahanan dan keamanan, diatur dengan undang-undang (UU). "Undang-undangnya berbunyi seperti itu. Jadi agar tidak melanggar UUD NRI 1945 harus dibuatkan undang-undangnya," katanya melalui siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Kamis, 15 Oktober 2015.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI ini mengatakan, hal itu saat membuka Musyawarah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tenggara, Rabu, 14 Oktober kemarin. Meski belum didukung undang-undang sebagai pelaksananya Hidayat menyampaikan, program bela negara harus didukung semua pihak. Karena, membela negara merupakan kewajiban setiap warga negara. Selain itu, ada sejumlah alasan perlunya program bela negara itu dilaksanakan.
Pertama, Indonesia saat ini dalam kondisi banyak darurat. Ada darurat narkoba, darurat pornografi, darurat kekerasan terhadap anak, darurat asap, dan yang lainya. Dengan bela negara diharapkan dapat meminimalisir kondisi darurat seperti itu. "Jadi bukan sekadar mencegah radikalisme dan terorisme saja," katanya.
Kedua, program bela negara diharapkan dapat membangkitkan nasionalisme dan kecintaan pada Tanah Air, yang pada gilirannya menimbulkan semangat patriotisme di masyarakat. "Ini penting, karena rongrongan terhadap NKRI selalu datang dari berbagai pihak di luar. Sekarang saja ada yang mengklaim Natuna sebagai wilayah negara mereka," katanya menambahkan.
Ketiga, program bela negara akan meningkatkan disiplin warga negara. Ini penting karena beragam persoalan dan kerusakan tatanan hidup bisa muncul dari ketidakdisplinan melaksanakan aturan yang ada. "Banjir misalnya, terjadi karena ketidakdisplinan warga dalam membuang sampah. Korupsi yang merusak negara juga muncul karena ketidakdisplinan dalam melaksanakan anggaran. Jadi beragam hal buruk bisa terjadi karena ketidakdispilinan," katanya.
Atas dasar pertimbangan diatas Hidayat memastikan PKS akan mendukung program bela negara. "PKS siap mendukung sepenuhnya rencana pemerintah. Namun harus segera dibuatkan undang-undang yang menjadi payung dari kegiatan yang positif tersebut agar tidak melanggar UUD NRI 1945."
(mus)