Bahas PKPU Calon Tunggal, KPU Ingin Bertemu Jokowi
Kamis, 8 Oktober 2015 - 09:50 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengusulkan pertemuan konsultasi dengan Presiden Joko Widodo, DPR dan Mahkamah Konstitusi. Sejauh ini, KPU sudah menggelar rapat koordinasi pembahasan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pemilihan dengan calon tunggal dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami bersama dengan Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengusulkan demikian, untuk ada pertemuan dengan berbagai pihak," kata Husni di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2015.
Menurut Husni, pertemuan itu penting untuk membahas pengaturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan teknis dan anggaran pemilihan dengan satu pasangan calon. Selain itu, KPU dan Bawaslu akan melakukan monitoring dan supervisi secara bersama-sama perihal pelaksanaan pemilihan dengan satu pasangan calon di tiga kabupaten yakni, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.
"Kami memiliki pemahaman yang sama bahwa pemilihan dengan satu pasangan calon ini dilaksanakan sesuai dengan putusan MK," terang Husni.
Ahok Maju Lewat Parpol, Bagaimana Nasib 1 Juta KTP?
Relawan mengaku tetap mendukung Ahok.
VIVA.co.id
28 Juli 2016
Baca Juga :