Bahas PKPU Calon Tunggal, KPU Ingin Bertemu Jokowi

Ketua KPU Husni Kamil Manik
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Ahok Maju Lewat Parpol, Bagaimana Nasib 1 Juta KTP?
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengusulkan pertemuan konsultasi dengan Presiden Joko Widodo, DPR dan Mahkamah Konstitusi. Sejauh ini, KPU sudah menggelar rapat koordinasi pembahasan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pemilihan dengan calon tunggal dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

50% Hasil Pilkada Serentak Disengketakan ke MK

"Kami bersama dengan Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengusulkan demikian, untuk ada pertemuan dengan berbagai pihak," kata Husni di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2015.
TNI-Polri Maju Pilkada Diusulkan Cukup Ajukan Cuti


Menurut Husni, pertemuan itu penting untuk membahas pengaturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan teknis dan anggaran pemilihan dengan satu pasangan calon. Selain itu, KPU dan Bawaslu akan melakukan monitoring dan supervisi secara bersama-sama perihal pelaksanaan pemilihan dengan satu pasangan calon di tiga kabupaten yakni, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.


"Kami memiliki pemahaman yang sama bahwa pemilihan dengan satu pasangan calon ini dilaksanakan sesuai dengan putusan MK," terang Husni.


Sebelumnya, KPU juga menggelar uji publik rancangan PKPU khusus tentang Pemilihan Satu Pasangan Calon di Pilkada. Uji publik dilakukan KPU bersama dengan sejumlah organisasi pemantau Pemilu antara lain, Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Pemilihan Indonesia (TePI), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), PPUA Penca, dan Lingkar Madani Indonesia dan perwakilan dari Partai Politik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya