Nasdem: Pemeriksaan Rio Capella oleh KPK Tak Terkait Partai
Rabu, 23 September 2015 - 17:04 WIB
Sumber :
- Antara/ Fanny Octavianus
VIVA.co.id -
Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Syarif Abdullah Alkadrie, mengegaskan bahwa pemanggilan itu tidak ada kaitan dengan partai.
"Kita tidak tahu kapasitas Pak Rio diperiksa sebagai saksi untuk kasus Pak OC, tentu tidak ada kaitan secara langsung walau Pak OC Ketua Mahkamah Partai Nasdem," kata Syarif saat dihubungi, Rabu, 23 September 2015.
Penyidik KPK memeriksa Rio Capella sebagai saksi. Rio diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.
Pada perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan 8 orang tersangka, termasuk di antaranya Gubernur Gatot dan istrinya, Evy Susanti serta pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Penyidik KPK memeriksa Rio Capella sebagai saksi. Rio diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.