Nasdem: Pemeriksaan Rio Capella oleh KPK Tak Terkait Partai
Rabu, 23 September 2015 - 17:04 WIB
Sumber :
- Antara/ Fanny Octavianus
VIVA.co.id -
Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Syarif Abdullah Alkadrie, mengegaskan bahwa pemanggilan itu tidak ada kaitan dengan partai.
"Kita tidak tahu kapasitas Pak Rio diperiksa sebagai saksi untuk kasus Pak OC, tentu tidak ada kaitan secara langsung walau Pak OC Ketua Mahkamah Partai Nasdem," kata Syarif saat dihubungi, Rabu, 23 September 2015.
Baca Juga :
Nasdem Menerima Bila Kehilangan Kursi di Kabinet
Baca Juga :
KPK: Eksaminasi Kasus Rio Capella Rampung
"Kita tidak tahu kapasitas Pak Rio diperiksa sebagai saksi untuk kasus Pak OC, tentu tidak ada kaitan secara langsung walau Pak OC Ketua Mahkamah Partai Nasdem," kata Syarif saat dihubungi, Rabu, 23 September 2015.
Menurut Syarif, posisi Kaligis dalam masalah dugaan suap Gubernur Sumatera Utara sebagai pengacara profesional. Dan itu tidak ada kaitan dengan partai sama sekali.
Anggota Komisi II DPR itu menambahkan belum ada rencananya dari Fraksi Nasdem untuk menanyakan pemanggilan KPK ini kepada Rio.
"Kita akan mengikuti saja dulu, karena beliau sebagai saksi. Kita belum sejauh itulah," ujarnya.
Penyidik KPK memeriksa Rio Capella sebagai saksi. Rio diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.
Pada perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan 8 orang tersangka, termasuk di antaranya Gubernur Gatot dan istrinya, Evy Susanti serta pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Syarif, posisi Kaligis dalam masalah dugaan suap Gubernur Sumatera Utara sebagai pengacara profesional. Dan itu tidak ada kaitan dengan partai sama sekali.