Soal Tunjangan Anggota DPR, Misbakhun Bela Menkeu
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Anggota Komisi XI DPR RI, M Misbakhun, membela Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro yang menjadi bulan-bulanan karena keputusannya tentang usulan penyesuaian dengan menaikkan tunjangan bagi anggota DPR pada RAPBN 2016.
Menteri Keuangan dianggap tidak peka melihat kondisi masyarakat yang tertekan karena menurunnya kondisi ekonomi saat ini.
“Jadi proses awal penyesuaian tunjangan anggota DPR tidak datang dari Menteri Keuangan. Tidak tepat apabila kemudian ada pendapat menyalahkan Menkeu terkait isu kenaikan tunjangan anggota DPR karena usulan awal soal itu bukan dari dia,” kata Misbakhun di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 18 September 2015.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pada setiap awal siklus pembahasan RAPBN berlangsung ada sebuah kebiasaan setiap lembaga dan kementerian melakukan penyesuaian anggaran yang akan dibelanjakan pada tahun berikutnya.
“Biasanya disesuaikan dengan laju inflasi, sehingga belanja setiap lembaga dan kementrian secara proyek tidak mengalami penurunan nilai ekonominya,” kata Misbakhun.
Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera itu memaparkan sudah menjadi tugas Menkeu untuk menyusun RAPBN setiap tahunnya untuk dibahas bersama dengan DPR melalui Badan Anggaran (Banggar) hingga disahkan menjadi APBN. Saat pembahasan RAPBN itulah yang akan menjadi keputusan bersama pemerintah dan DPR.
“Siklus dan proses ini harus dipahami oleh semua pihak supaya pemahaman publik menjadi utuh atas adanya usulan tunjangan anggota DPR saat ini. Jangan sampai kemudian ada pihak yang menyalahkan Menteri Keuangan soal tersebut," kata Misbakhun.
Menurutnya, bila masih ada yang ingin mempersalahkan Menteri Keuangan maka itu adalah sebuah pembentukan opini negatif. "Itu pembentukan opini yang sesat dan pasti mempunyai motif politik," katanya. (ase)