Ingatkan Masa Kampanye Habis, Anggota Panwas Dianiaya

: Seorang warga berada di depan baliho pilkada serentak di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Padang, Sumatera Barat, Jumat (24/7/2015)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

VIVA.co.id - Sejumlah anggota satgas partai politik diduga melakukan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Agus Santosa, anggota Panitia Pengawas Kecamatan Kabupaten Bantul Yogyakarta.

Penyebabnya, Agus memperingatkan panitia kampanye pasangan calon Sri Suryawidati-Misbakhul Munir yang diusung PDIP telah melewati jam kampanye mereka saat di Balai Desa Gandingsari, Bantul Yogyakarta, Kamis malam 17 September 2015.

"Saat itu panwascam Sanden, Agus Santosa memberi isyarat kepada panitia agar kampanye dihentikan karena sudah melewati jam 22.00 WIB sesuai kesepakatan bersama, tim sukses paslon, Panwas dan KPU," ujar Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Bantul Supardi, Jumat 18 September 2015.

Ahok Maju Lewat Parpol, Bagaimana Nasib 1 Juta KTP?

[Baca Juga: ]

Namun, setelah diberi peringatan. Jurkam pasangan tersebut justru mengajak para pendukungnya untuk bernyanyi bersama disertai mulai pulangnya para peserta. Belakangan, justru salah satu panitia justru membawa Agus ke sebuah ruangan di lokasi kampanye.

"Setelah keluar dari ruangan itu anggota Panwascam Sanden dianiaya dan dikeroyok oleh beberapa oknum satgas partai," ujarnya.

Ketua Dewan Pengurus Cabang PDIP Bantul pengusung pasangan Sri Suryawidati-Misbakhul Munir, Aryunadi menuding anggota Panwascam yang kini menjadi korban penganiayaan bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) Panwaslu.

[Baca Juga: ]

Sebab, ketika juru kampanye berorasi, anggota Panwascam tersebut masuk ke dalam aula hendak menghentikan acara tersebut.

“Oknum Panwas itu sudah terlalu. Kondisi ini jangan diperkeruh, saya akan klarifikasi Panwaslu,” katanya.

Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polsek Sanden untuk diperiksa lebih lanjut.

Akar Masalah Politik Uang Parpol Bukan Soal Sumber Dana
Anggota Bawaslu, Nasrullah.

Awas, Terima Politik Uang Bisa Terjerat Pidana

Pada pemilu sebelumnya, hanya pemberi yang terkena ancaman pidana.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016