Soal Donald Trump, MKD Batal Panggil Sekjen DPR Hari Ini
Rabu, 16 September 2015 - 16:39 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat, mengatakan lembaganya batal memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti, hari ini, Rabu 16 September 2015. MKD memanggil Winantuningtyastiti terkait data keberangkatan rombongan Pimpinan DPR ke Amerika Serikat yang dipersoalkan karena bertemu dengan Donald Trump.
"Sekjennya sibuk. Ya, kita menghargai mereka. Jadi pemanggilan mungkin tidak hari ini. Besok atau lusa kan masih sampai hari Jumat," katanya di gedung DPR RI, Jakarta.
Meski batal memanggil Sekjen DPR, Surahman memastikan MKD tetap serius mendalami masalah ini. Menurutnya, lembaganya harus fleksibel menangani masalah ini.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Politisi PKS ini membantah bila proses yang dilakukan MKD sebagai bagian dari pengalihan isu. "Itu hanya analisis seseorang. MKD tidak boleh main politik, karena MKD harus mengawal kode etik," katanya.
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :