Politikus PDIP Usul Kenaikan Gaji Presiden
Selasa, 15 September 2015 - 17:35 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ade Alfath
VIVA.co.id - Politikus PDIP, Tagoer Abubakar, mengusulkan kenaikan gaji Presiden Joko Widodo. Menurut dia, gaji Presiden dianggap tidak signifikan dengan tanggung jawabnya sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan. Gaji Presiden tidak lebih besar dari gaji direktur BUMN.
"Gaji itu diukur berdasarkan tanggung jawab dan kewenangan. Jadi, saya lihat di negeri ini, gaji Presiden hanya Rp62 juta. Sementara itu, gaji direktur utama BUMN dan yang lain Rp200-500 juta," kata Tagoer di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 15 September 2015.
Tagoer berargumentasi, jabatan direktur BUMN berada di bawah menteri yang membantu Presiden. Selain itu, tanggung jawab Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan jauh lebih besar dan berat. "Jadi, wajar gaji Presiden itu dinaikkan," katanya.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
Dia menilai, Presiden Joko Widodo memang tidak pernah mempermasalahkan besaran gajinya. "Tipe Presiden kita tidak begitu, apa yang jadi haknya, itu yang dia pakai. Kasihan, tatkala ada yang minta, harus dengan uangnya sendiri," katanya.
Mengenai berapa besaran ideal kenaikan gaji Presiden, anggota Komsi II DPR RI ini tidak menyebutkan. "Nominalnya terserah. Harus lebih tinggi dibanding pejabat pelat merah (pejabat BUMN)," katanya.
Menurut Tagoer, kenaikan gaji Presiden masih wajar, meski perekonomian nasional sedang memburuk. "Kalau gaji Presiden dinaikkan, tidak ada hubungan yang signifikan dengan keadaan ekonomi sekarang ini. Wajar dinaikkan. Negara kita begitu luas dibanding Singapura, tapi gaji di Singapura itu berapa," katanya.
Baca Juga :
PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta
Sekretaris Jenderal mengelak menjawab soal nama Risma.
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :