Ini Jabatan Baru Politisi PAN di Pemerintahan
Kamis, 10 September 2015 - 16:45 WIB
Sumber :
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Setelah resmi bergabung dengan pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla, Partai Amanat Nasional (PAN) mulai mendapatkan tugas di pemerintahan. Ketua Majelis Pertimbangan PAN, Soetrisno Bachir, akan diberi tugas untuk membantu ekonomi dan industri, melalui lembaga Komite Ekonomi dan Industri (KEIN).
Baca Juga :
Wasekjen PKB Tuding PAN Ambisius Masuk Kabinet
"Lembaga ini dalam waktu dekat akan disahkan. Kata (Presiden) secepat-cepatnya," ujar Soetrisno, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis 10 September 2015.
Lembaga KEIN direncanakan akan disahkan melalui Keputusan Presiden (Kepres). Namun, Soetrisno mengaku belum mengetahui secara pasti soal keputusan itu. Tetapi, dia berharap lebih cepat disahkan, agar bisa langsung bekerja.
"Semakin cepat, makin baik kan," kata manta Ketum PAN ini.
Tugasnya Soestrisno nanti akan mengawasi sektor usaha, terutama menyangkut industri. Apalagi, dalam paket kebijakan ekonomi tahap pertama pada September, deregulasi dilakukan oleh pemerintah.
"Apakah itu bisa dijalankan apa enggak, itu harus, pemerintah khususnya Presiden, harus bisa menemukan ada, atau tidaknya hambatan-hambatan di lapangan," katanya.
Apalagi, diakuinya tidak semua investor punya kedekatan dengan pemerintah. Sehingga, melalui KEIN ini nantinya bisa menjadi jembatan penghubung investor dengan pemerintah.
"Ini (KEIN) khusus ekonomi dan industri. Ini diperlukan, karena situasi keadaan ekonomi dunia yang melambat berimbas ke kita. Nah, ini justru sebanyak-banyaknya kalau ada kelompok yang membantu mengatasi krisis, saya kira Presiden pasti senang," jelas pengusaha asal Pekalongan ini. (asp)
Baca Juga :
Akhirnya, Jokowi Beri Jatah PAN di Pemerintahan
Pejabat baru itu akan dilantik besok di Istana Negara.
VIVA.co.id
19 Januari 2016
Baca Juga :