Hindari Balas Budi, DPR akan Uji Calon Dubes
Minggu, 9 Agustus 2015 - 14:03 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
VIVA.co.id -
Anggota Komisi I DPR, Sukamta, mengakui bahwa Presiden Joko Widodo telah mengajukan 33 nama calon duta besar ke DPR. Ia berharap pengajuan nama-nama tersebut tidak sekedar ajang balas budi dari Jokowi.
"Yang penting harus representatif menjadi duta bangsa dan layak dengan jabatan. Jangan hanya menjadi ajang balas budi," kata SUkamta saat dihubungi, Minggu, 9 Agustus 2015.
Meski sudah menerima puluhan nama, politisi PKS itu belum menelusuri rekam jejak mereka. Apakah ada kaitan sebagai relawan Jokowi saat kampanye. Dia hanya mengetahui bahwa nama-nama tersebut berisi para pejabat negara, purnawirawan TNI dan politisi.
Baca Juga :
Keputusan Akhir Calon Dubes Selesai Hari Ini
"Yang penting harus representatif menjadi duta bangsa dan layak dengan jabatan. Jangan hanya menjadi ajang balas budi," kata SUkamta saat dihubungi, Minggu, 9 Agustus 2015.
Meski sudah menerima puluhan nama, politisi PKS itu belum menelusuri rekam jejak mereka. Apakah ada kaitan sebagai relawan Jokowi saat kampanye. Dia hanya mengetahui bahwa nama-nama tersebut berisi para pejabat negara, purnawirawan TNI dan politisi.
"Kami akan melakukan rapat internal. Setelah 17 Agustus-an kita buat
fit and proper test,
" ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menilai 33 nama calon dubes yang diusulkan pemerintah kental dengan nuansa "bagi-bagi kue". Sebabnya, sejumlah nama yang diajukan berasal dari partai politik yang berafiliasi dengan penguasa.
"Kalau menurut saya sepintas dari nama-nama itu terlalu banyak nama-nama dari parpol dan berafiliasi dari penguasa. Jadi ya ini kayak bagi-bagi kekuasaan," kata Fadli di Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2015.
Meski demikian, kader partai Gerindra tersebut memahami usulan itu adalah hak prerogratif Jokowi. Akan tetapi, Jokowi juga seharusnya mempertimbangkan orang-orang yang punya kapasitas untuk menempati posisi tersebut.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami akan melakukan rapat internal. Setelah 17 Agustus-an kita buat