Bawaslu Temukan Calon Kepala Daerah Berijazah Palsu

Ilustrasi ijazah palsu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id
- Badan Pengawas Pemilu menemukan seorang calon kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang menggunakan ijazah palsu.


Meski merahasiakan siapa calon tersebut, Bawaslu berjanji akan menindaklanjuti temuannya tersebut. Temuan ini terungkap dari hasil supervisi dan monitoring Bawaslu di sejumlah daerah baru-baru ini.


Hal ini disampaikan anggota Bawaslu, Nasrullah, dalam konferensi pers di kantor Bawaslu, Senin 3 Agustus 2015. Dalam temuannya, calon itu berijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga palsu.
Bupati Seram Timur Pesta Syukuran Pelantikan di Ambon


Tiga Kali Mencalonkan, Raja Ini Akhirnya Jadi Bupati
"Ijazahnya ditemukan di tingkat SMP, bagaimana mungkin bisa SMA tanpa SMP," kata Nasrullah.

Pemenang Pilkada Dilantik, KPU-Bawaslu Jatim Dibelit Korupsi

Terkait temuan itu, Bawaslu akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Jika terbukti, kata Nasrullah, Bawaslu akan mengambil sikap melalui pleno. Tidak tertutup kemungkinan pendaftaran calon tersebut akan dibatalkan.


"Sangat tergantung pleno, apakah dibatalkan atau bagaimana," ujar Nasrullah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya