Soal Calon Tunggal, Mendagri: Ada Opsi Selain Perppu

Mendagri Tjahjo Kumolo saat melaporkan harta kekayaan ke KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penyelesaian mengenai daerah yang saat ini hanya memiliki satu pasangan calon (paslon) masih memiliki banyak opsi. Penyelesaian mengenai hal tersebut juga masih menunggu batas akhir pendaftaran kembali yang dibuka hingga tanggal 3 Agustus 2015.

Kata dia, untuk hal tersebut belum dibahas detail bagaimana penyelesaian, tapi sebagaimana disampaikan oleh KPU, untuk opsi pertama, dengan dasar UU dan peraturan KPU, seandainya masih ada beberapa daerah yang sampai deadline tanggal 3 Agustus tidak mampu untuk memunculkan dua pasangan calon, berarti akan diikutkan tahun 2017.

Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma

"Nah itu perlu Plt kepala daerah sampai 2017," ujar Tjahjo ketika mengadakan pertemuan dengan para Bupati, di Jakarta, Jumat 31 Juli 2015.

Opsi kedua, Tjahjo mengungkapkan, kemungkinan akan menggunakan bumbung kosong seperti Pilkades.

"Kasihan kalau satu paslon padahal dia populer dan di drop sampai 2017, ada opsi menggunakan calon kosong, bumbung kosong lah, soal yang menang bumbung kosong atau yang menang calon saya kira tidak masalah," ujarnya.

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan ada opsi lain yaitu ada keinginan anggota DPR, keinginan partai politik untuk menjaga satu partai yang sudah mencalonkan diri didukung oleh partai politik.

Untuk penggunaan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu), Tjahjo menuturkan tidak boleh dengan mudah mengeluarkan Perppu.

"Ini Perppu-kan tidak boleh diobral, Perppu itu dalam keadaan kegentingan yang memaksa. Jadi kita usahakan beberapa opsi dulu dan menunggu sampai tanggal 3 Agustus nanti," tutur Tjahjo.

Tjahjo juga mengatakan, dalam Pilkada serentak dibeberapa daerah pada 9 Desember 2015 nanti, dirinya optimis akan Pilkada nanti berjalan dengan baik.

"Saya sudah merapatkan Pilkada dengan beberapa instansi dan sepakat optimis kalau Pilkada tahun ini berjalan dengan baik, lalu mudah-mudahan dalam tiga hari lagi yang diberi tenggang waktu oleh KPU akan bisa maksimal lah," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum merilis data masih ada sebanyak 12 daerah baru mempunyao satu pasangan calon Kepala Daerah dan satu daerah yaitu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sama sekali belum mempunyai pasangan calon Kepala Daerah dalam Pilkada tahun ini.