Kampanye Tiga Calon Bupati Malang Diongkosi Rp3 M
Selasa, 28 Juli 2015 - 12:42 WIB
Sumber :
- D.A. Pitaloka/Malang
VIVA.co.id
- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Malang menyediakan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk tiga pasangan calon yang mendaftar dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015.
"Awalnya kami anggarkan Rp3 miliar dengan asumsi lima pasangan peserta, tetapi ternyata ada tiga peserta yang mengikuti Pilkada Malang,” ujar Ketua KPUD Kabupaten Malang Santoko, Selasa 28 Juli 2015.
"Awalnya kami anggarkan Rp3 miliar dengan asumsi lima pasangan peserta, tetapi ternyata ada tiga peserta yang mengikuti Pilkada Malang,” ujar Ketua KPUD Kabupaten Malang Santoko, Selasa 28 Juli 2015.
Ada tiga bentuk alat kampanye yang ditanggung oleh KPUD, yaitu alat peraga, kampanye di media, serta debat publik.
Sebaran alat peraga akan disesuaikan dengan aturan meliputi tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa atau kelurahan dan dusun. "Kalau sebelumnya anggaran Rp3 miliar kami bagi rata dengan asumsi untuk kebutuhan lima pasang peserta, sekarang bisa kami optimalkan untuk tiga pasangan ini sesuai dengan aturan. Jadi pos anggaran yang kami gunakan tetap,” katanya.
Selain tak mengurangi pos anggaran, ukuran surat suara juga tidak akan berkurang meskipun pilkada hanya diikuti tiga peserta. Menurutnya, sejak awal, ukuran surat suara telah ditetapkan dimensinya. Nantinya, jumlah peserta yang akan menyesuaikan dengan kondisi ukuran surat suara,
"Jika pesertanya banyak ya gambarnya bisa diperkecil, jika pesertanya sedikit ya bisa menyesuaikan. Kalau ukuran surat suara tidak ada masalah, sudah ditetapkan,” kata Santoko.
Berikutnya, KPUD juga akan menanggung biaya pemeriksaan kesehatan yang akan dilakuka oleh seluruh peserta. Seusai jadwal, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di RSU Dr Saiful Anwar Malang antara 26 Juli hingga 1 Agustus 2014.
"Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan setelah ada MoU dengan rumah sakit, plot awal kami anggarkan sekitar Rp6 juta untuk setiap orang, jadi total Rp36 juta untuk enam orang dari tiga pasangan peserta,” katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ada tiga bentuk alat kampanye yang ditanggung oleh KPUD, yaitu alat peraga, kampanye di media, serta debat publik.