PKB-PKS Usung Mantan Napi Koruptor Jadi Calon Wali Kota
Minggu, 26 Juli 2015 - 15:10 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Dwi Royanto (Semarang)
VIVA.co.id
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggandeng seorang mantan narapidana kasus korupsi, Soemarmo Hadi Saputro untuk maju dalam Pemilihan Wali kota Semarang. Soemarmo berpasangan dengan Zuber Safawi yang merupakan kader PKS.
Keduanya mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang, Minggu, 26 Juli 2015. Kedua pasangan calon tiba sekitar pukul 11.00 WIB dengan iringan arak-arakan kesenian jatilan dan dikawal oleh kader dua partai Islam tersebut.
Sebelum mendaftar ke KPU, Soemarmo menyatakan telah mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya pernah tersangkut kasus hukum. Namun dirinya berdalih bahwa kasus yang pernah menjeratnya ketika menjabat sebagai Wali Kota adalah wujud perjuangan untuk masyarakat.
"Kepada masyarakat, saya secara terbuka bahwa saya mantan narapidana. Tapi dalam hal ini saya berjuang untuk anak buah dan berjuang untuk kota Semarang," kata dia.
Bahkan, dalam perjuangan kasus hukumnya melawan KPK, dia mengaku memenangkan dalam statusnya di Mahkamah Agung saat proses hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK). Dengan dasar itulah, dia yakin pilihannya untuk mendaftar akan direstui oleh masyarakat.
Soemarmo sebelumnya terjerat kasus suap RAPBD Kota Semarang tahun 2012. Kasus mantan Wali Kota yang dulu diusung PDIP itu bahkan ditangani langsung oleh KPK. Ia divonis penjara 2,5 tahun, dan kini telah selesai menjalani masa pemidanaan pada September 2014 lalu.
Sementara itu, bakal calon wakil Walikota Zuber Safawi menambahkan, dirinya tidak terbebani berpasangan dengan Soemarmo HS dalam Pilwakot Semarang. Bahkan dua partai besar yakni PKS dan PKB optimis akan bersaing ketat dalam pertarungan Pilwakot nanti.
"Saya diajak pak Marmo (Soemarmo). Pak Marmo punya niat yang baik, jadi saya ingin berikan yang terbaik, "kata mantan anggota DPR RI itu.
Halaman Selanjutnya
Sebelum mendaftar ke KPU, Soemarmo menyatakan telah mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya pernah tersangkut kasus hukum. Namun dirinya berdalih bahwa kasus yang pernah menjeratnya ketika menjabat sebagai Wali Kota adalah wujud perjuangan untuk masyarakat.