DPR Bantah UP2DP Terkait Dana Aspirasi

Sidang Paripurna Tandingan Koalisi Indonesia Hebat
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
DPR Bantah Tudingan Dana Aspirasi Tak Jelas
- Masing-masing anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta mengajukan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Usulan program itu akan dibacakan pada Rapat Paripurna, Rabu, 1 Juli 2015, oleh satu orang perwakilan masing-masing fraksi. Untuk itu, Sekjen DPR telah memberikan surat edaran kepada masing-masing fraksi guna mengusulkan satu perwakilannya.

FITRA: Pertanggungjawaban Dana Aspirasi DPR Belum Jelas

Menurut Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, usulan itu tak ada kaitannya dengan dana aspirasi yang saat ini tengah ramai-ramai ditolak. Menurutnya, anggota DPR hanya diminta menyampaikan aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihannya.
Eksekutif Lebih Banyak Habiskan Anggaran daripada DPR


"Misalnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan jalanan rusak di suatu daerah, maka anggota DPR yang ada di dapilnya itu menyampaikan di Rapat Paripurna agar jalanan itu diperbaiki," kata Winantu ketika dihubungi, Sabtu 27 Juni 2015.


Usulan ini dijadikan satu di setiap fraksi, kata Winantu, karena banyak anggota DPR yang tidak punya akses untuk mengusulkan dalam rapat komisi. Misalnya, kata dia, komisi I tidak mungkin rapat membahas soal pembangunan jalan.


Kemudian, setelah dibacakan di Paripurna, maka usulan itu diajukan ke pemerintah. Kemudian, pemerintahlah yang akan melakukan tindak lanjut. "Iya pemerintah yang mengerjakan," kata dia.


Penjelasan ini untuk menepis tudingan bahwa DPR yang meminta dana aspirasi senilai Rp20 miliar per anggota. Sebab, menurut Winantu sebenarnya aspirasi masyarakat itu hanya diserahkan ke pemerintah dan pemerintahlah yang akan menindaklanjuti.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya