Setelah Diaudit BPK, KPU Konsolidasi Data
Selasa, 23 Juni 2015 - 22:03 WIB
Sumber :
- M Nadlir/ Jakarta
VIVA.co.id
- Anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Rizky Kurniansyah mengatakan bahwa hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan temuan BPK yang mengindikasikan kerugian keuangan negara sebesar Rp334 miliar dalam pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014 lalu, akan dijadikan bahan untuk menindaklanjuti seluruh jajaran satuan kerja KPU yang ada.
"Jadi kami sekarang dalam proses konsolidasi data dan juga rekonsiliasi terkait dengan rekomendasi dari RDP dengan komisi II kemarin," kata Ferry di KPU, Jalan Imam Bonjol nomor 29, Jakarta Pusat, Selasa 23 Juni 2015.
Tindak lanjut yang dimaksud adalah adalah melengkapi data-data yang sudah didapatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti ada beberapa data yang dari sisi persentasenya sudah mencapai kurang lebih 75-85 persen. Menurutnya, saat ini KPU tinggal konsolidasi data dengan satuan kerja yang di daerah, baik itu di tingkat Propinsi maupun Kabupaten Kota.
"Setelah itu tentunya kita perlu rekonsiliasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait dengan temuan-temuan dan tindak lanjut yang memang kita lakukan seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, sisa yang 16 persen, Ferry menjelaskan bahwa saat ini KPU tengah terus melakukan konsolidasi data, baik data dari pihak ketiga yang belum diselesaikan aktifitasnya. Selain itu dari sisi administrasi untuk badan-badan penyelenggara adhoc baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam sisi pertanggungjawabannya yang memang belum masuk semua serta beberapa bukti-bukti yang harus dilampirkan.
"Nah dalam konteks ini kan tidak apple to apple karena uang kan. Bisa jadi karena faktor anggaran speerti ini pertanggungjawabannya belum selesai. Nah ini kita sedang konsolidasi," lanjut Ferry.
Terkait masalah pertanggungjawaban audit BPK, Ferry menuturkan bahwa secara kelembagaan atau hirarki tentunya KPU RI. Tetapi menurutnya jika misal ada temuan-temuan yang terindikasi penyalahgunaan anggaran, itu akan jadi kewenangannya KPU daerah masing-masing.
Baca Juga :
Langgar Kode Etik, Enam Pengawas Pemilu Dipecat
Mendagri Tolak Jadi Ketua Pansel KPU
Alasannya agar nantinya pansel lebih bisa diterima masyarakat.
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :