DPR Tagih Tanggung Jawab KPU Soal Temuan BPK
Senin, 22 Juni 2015 - 18:12 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Komisi II DPR mendesak KPU untuk segera menindaklajuti dan melengkapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014, serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari berbagai permasalahan yang menjadi temuan BPK.
Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman, menerangkan bahwa kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya untuk segera melengkapi laporan tindak lanjut, dari setiap permasalahan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota DPR dari fraksi Partai Golkar tersebut juga menambahkan, bahwa tindak lanjut dari BPK harus sesuai dengan rekomendasi BPK secara rinci dan dengan bukti klaim BPK.
"Saya rasa, waktu paling lambat sepuluh hari setelah rapat dengar pendapat atau RDP hari ini cukup, kan tinggal beberapa persen lagi," katanya di DPR, Jakarta, Senin 22 Juni 2015.
Komisi II juga meminta kepada KPU Pusat untuk bertanggung jawab secara penuh, termasuk dalam hal konsekeuensi hukum terkait dengan berbagai permasalahan yang menjadi temuan dari BPK.
"Ya kan sudah menjadi tanggung jawab dari KPU untuk itu. Secara hierarki kan demikian, makanya harus bertanggung jawab lah," kata Rambe.
Sementara itu Ketua KPU Husni Kamil menerangkan, bahwa kini tugas KPU bertambah, yakni selain menyelenggarakan Pilkada, tugas lainnya adalah menindaklanjuti temuan dari BPK sesuai rekomendasi dari DPR. Menurutnya rekomendasi dari Komisi II DPR tersebut tidak akan mengganggu jalannya Pilkada.
Baca Juga :
Langgar Kode Etik, Enam Pengawas Pemilu Dipecat
Mendagri Tolak Jadi Ketua Pansel KPU
Alasannya agar nantinya pansel lebih bisa diterima masyarakat.
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :