Anggota Panja 'Dana Aspirasi' Menjawab Kritik SBY
Rabu, 17 Juni 2015 - 11:35 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Adhitya Hendra
VIVA.co.id
- Kicauan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di akun twitter miliknya soal dana aspirasi mendapat tanggapan dari pimpinan Panitia Kerja yang membahas soal dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) Dewan Perwakilan Rakyat.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun, melalui akun twitter SMMisbakhun mengingatkan SBY lebih berhati-hati menyampaikan opini soal dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
Baca Juga :
Pasek: Jokowi Buat SBY Gusar
Baca Juga :
SBY Ungkap Lika-liku Jembatan Suramadu
"Tidak ada pengelolaan UP2DP yang dilaksanakan sendiri oleh anggota DPR. Itu wilayah sepenuhnya wilayah eksekutif," katanya.
Misbakhun mencuit pandangannya itu seraya memention akun SBY di @SBYudhoyono. Dia menegaskan bahwa UP2DP yang tengah dimatangkan konsepnya itu justru membantu proses bottom up dalam perencanaan pembangunan.
"Pak @SBYudhoyono harus tahu bahwa UP2DP berbasis proposal masyarakat. Bapak juga harus tahu proses bottom up saat ini seperti apa jalannya," ujarnya.
Wakil Ketua Tim Mekanisme UP2DP DPR itu menambahkan, proses bottom up yang saat ini berjalan tidak merata karena masyarakat berbeda pilihan politiknya dengan kepala daerah yang berkuasa. Namun, dengan adanya UP2DP, Misbakhun yakin ada saluran lain bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya demi kemajuan daerah.
Misbakhun justru penasaran dengan pandangan SBY yang menganggap anggota DPRD kabupaten/kota pasti dekat dengan masyarakat di daerah pemilihan mereka. Anggota DPR yang terpilih menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur II itu menegaskan, dekat secara lokasi belum tentu memiliki kedekatan psikologis.
Sebelumnya SBY dalam cuitannya mengingatkan agar potensi rusaknya sistem dengan alokasi dana aspirasi. Menurutnya, harusnya fokus pemerintah dan DPR saat ini adalah mengatasi pertumbuhan ekonomi yang melambat.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tidak ada pengelolaan UP2DP yang dilaksanakan sendiri oleh anggota DPR. Itu wilayah sepenuhnya wilayah eksekutif," katanya.