DPR: Australia Tak Jawab Pertanyaan RI, Mereka yang Rugi
Rabu, 17 Juni 2015 - 07:45 WIB
Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengatakan tindakan Australia yang membayar kru kapal untuk mendorong kapal pencari suaka kembali ke perairan Indonesia adalah sesuatu yang merugikan negara. Sementara, Australia hingga kini masih enggan untuk memberikan penjelasan.
Hal itu disampaikan Tantowi ketika berbicara di Habibie Center di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Oleh sebab itu, DPR mendukung langkah Menteri Luar Negeri, Retno L.P Marsudi untuk meminta penjelasan kepada Perdana Menteri Tony Abbott mengenai kebenaran laporan tersebut. Notifikasi diplomatik pun juga telah dilayangkan Kementerian Luar Negeri ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
"Walaupun Menlu belum berkonsultasi dengan kami, tetapi semangatnya kami dukung," kata Tantowi.
Tantowi menambahkan harusnya selain melayangkan notifikasi, Indonesia juga memberikan batasan waktu bagi Pemerintah Australia memberikan jawaban. Jika, dalam tenggang waktu itu, Negeri Kanguru tak juga memberikan jawaban, maka pemerintah harus menyiapkan rencana kedua.
Politisi dari Partai Golkar itu melanjutkan, jika jawabannya tak sesuai dengan harapan Pemerintah Indonesia, itu berarti Negeri Kanguru lari dari tanggung jawab. "Maka, kita harus menyiapkan rencana yang sifatnya jelas dan tepat," tutur Tantowi.
Lamanya Australia memberikan respons, kata Tantowi, justru akan berujung pada semakin lamanya proses normalisasi hubungan kedua negara. Hal tersebut bisa memberikan dampak pada kerjasama kedua negara.
"Jadi, mereka yang akan rugi, bukan kita," Tantowi menegaskan.
Dari sidang parlemen yang digelar di Canberra, Abbott tetap tak memberikan jawaban yang jelas ketika didesak oleh partai oposisi, Buruh. Dia dan Menlu Julie Bishop kompak menjawab tak akan membocorkan detail operasi spesifik.
Sementara, yang diberikan kepada masing-masing kru kapal. Uang tersebut kata Endang diberikan kepada keenam kru di atas kapal HMAS Wollongong. Baru setelah itu, ke-65 pencari suaka ditempatkan ke kapal lainnya dan diarahkan kembali ke perairan Indonesia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tantowi menambahkan harusnya selain melayangkan notifikasi, Indonesia juga memberikan batasan waktu bagi Pemerintah Australia memberikan jawaban. Jika, dalam tenggang waktu itu, Negeri Kanguru tak juga memberikan jawaban, maka pemerintah harus menyiapkan rencana kedua.