Agus Hermanto: Tak di Komisi VII, Ibas Tak Mungkin Terlibat
- Antara/Rosa Panggabean
VIVA.co.id - Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam persidangan di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2015.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Agus Hermanto, meyakini Ibas tidak mungkin terlibat seperti yang dituduhkan Sutan. Apalagi ikut merekayasa proyek di SKK Migas.
"Kami yakin persis kalau Mas Ibas tidak mungkin terlibat. Apalagi dalam suatu proyek," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 5 Juni 2015. .
Menurut Agus Hermanto, saat itu Ibas bukan anggota Komisi VII DPR. Karena itu, tidak mungkin terlibat urusan-urusan di komisi yang bidang energi itu.
"Di media itu katanya ada hubungannya dengan rekayasa industri. Kita ketahui rekayasa industri adalah BUMN. Bukan perusahaan privat. Mas Ibas bukan di Komisi VII, masa iya membicarakan hal yang ada di Komisi VII," katanya
Sebelumnya dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Sutan Bhatoegana membeberkan keterlibat Ibas dalam korupsi di SKK Migas. Awalnya, Majelis Hakim mencecar mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, yang dihadirkan sebagai saksi. Rudi dicecar mengenai permintaan Sutan Bhatoegana agar mengawal PT Timas Suplindo dalam tender proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) Chevron.
Tim penasihat hukum Sutan, sempat bertanya mengenai tender yang juga diikuti PT Rajawali Swiber Cakrawala (RSC). Penasihat hukum Sutan juga sempat menyebut nama Ibas, namun Rudi tak tahu hubungan keduanya
Rudi juga dikonfirmasi mengenai pertemuan di restoran kawasan Cibubur. Dia lantas membantah berencana bertemu Ibas di tempat itu.
Sutan menuturkan, tender proyek pembangunan offshore Chevron itu dimenangkan PT Timas Suplindo. Perusahaan itu akan langsung menangani proyek jika sudah ada surat pemenang tender yang ditandatangani Rudi selaku Kepala SKK Migas ketika itu.
"Pak Rudi bilang, kalau di meja saya paling lambat 20 hari sudah saya tanda tangan," ujar Sutan.
Namun, Sutan merasa heran karena surat itu tak kunjung ditandatangani Rudi. Dia lantas menanyakan hal itu pada Rudi.
Sutan kemudian menyebut bahwa Ibas dan kawan-kawan yang menekan agar Rudi tak menyetujui proses penanganan proyek offshore oleh PT Timas Suplindo.