Pakde Karwo Tolak Jabat Sekjen Demokrat

Ketua DPD Partai Demokrat, Soekarwo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tudji Martudji

VIVA.co.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur, Soekarwo, menolak mentah-mentah tawaran menjadi Sekretaris Jenderal partai itu.

Diusung Demokrat, Anak Ratu Atut : Terima Kasih Pak SBY

Dia mengaku sejauh ini memang belum ada permintaan resmi kepadanya dan baru beredar rumor bahwa dia salah satu kandidat kuat sebagai Sekretaris Jenderal. Tapi dia secara lugas menolak kalau pun ada permintaan resmi.

Pakde Karwo, begitu disapa, beralasan bahwa dia kini masih menjabat Gubernur Jawa Timur sampai tahun 2018. Sementara posisi Sekretaris Jenderal adalah jabatan strategis dan karenanya tak boleh mendua. Lagi pula, seorang Sekretaris Jenderal harus lebih banyak berada di Jakarta, kantor pimpinan pusat Partai Demokrat.

"Sekjen harus full timer (berkonsentrasi penuh dan lebih banyak waktu) di Jakarta. Saya, kan, enggak bisa, enggak mungkin," kata Soekarwo kepada wartawan di lokasi Kongres IV Partai Demokrat di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 13 Mei 2015.

Pria berkumis ini mengoreksi penilaian wartawan bahwa dia memang layak dan pantas mengisi posisi Sekretaris Jenderal. Lagi pula, pada kepengurusan pusat Partai Demokrat periode 2013-2015, dia dipercaya menjabat Wakil Ketua Umum merangkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur.

"Bukan urusan pantas atau enggak pantas, tapi (saya) enggak mau," ujarnya.

Dia berseloroh bakal kehilangan kesempatan bercengkerama dengan teman-temannya di Jawa Timur kalau harus menjadi Sekretaris Jenderal dan bermukim di Jakarta. "Nanti teman-teman saya protes, dia enggak bisa rokokan (bercengkerama sembari merokok) sama saya lagi," ucap Pakde berseloroh.

SBY ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2015-2020 dalam Kongres IV di Surabaya pada Selasa tengah malam. Semua pimpinan daerah Partai Demokrat bermufakat mencalonkan SBY sehingga pimpinan sidang segera memutuskan untuk menetapkan SBY sebagai Ketua Umum.

Sidang pemilihan Ketua Umum sempat diskors selama sepuluh menit karena pimpinan perlu menanyakan kesediaan SBY. Menurut E.E. Mangindaan, pemimpin sidang, SBY sempat mengajukan beberapa syarat, di antaranya, pencalonannya harus benar-benar disetujui semua peserta atau musyawarah mufakat dan komitmen untuk tetap menjaga kebersamaan.

"Semua sanggup. Semua sudah disetujui, maka kami ketok (mengesahkan) Pak SBY sebagai Ketua Umum," ujarnya.