5 Tahun, Wantimpres Berikan 254 Pertimbangan pada SBY
Selasa, 3 Februari 2015 - 18:19 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Dewan Pertimbangan Presiden melakukan serah terima jabatan dari anggota lama saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke pemerintahan baru Joko Widodo (Jokowi). Serah terima itu dilakukan di Gedung Wantimpres, Jakarta, pada Selasa, 3 Februari 2015.
Acara itu, hanya berlangsung sekitar satu jam. Hampir semua anggota wantimpres baik yang lama maupun yang baru hadir. Anggota wantimpres yang lama itu misalnya Emil Salim, Hassan Wirajuda, Meutia Hatta dan Widodo A S. Sementara anggota wantimpres yang baru adalah Sri Adiningsih, Rusdi Kirana, Suharso Manoarfa, Sidharto Danusubroto, Jan Darmadi, Yusuf Kertanegara, Subagya Hadi Siswoyo dan Abdul Malik Fajar.
Dalam serah terima jabatan itu, Ketua Wantimpres, Sri Adiningsih mengatakan bahwa pihaknya dan anggotanya akan bekerja secara objektif. Sehingga dalam memberikan pertimbangan tidak akan hanya bertujuan untuk menyenangkan Presiden.
"Pertimbangan yang diberikan tidak 'asal bapak senang', bisa sejalan. Tapi yang jelas, kalau dipandang perlu dan baik tetap harus disampaikan," kata Sri.
Sri juga mengatakan, tradisi bekerja yang dilakukan pada saat wantimpres di era SBY itu akan dia lanjutkan ketika memberikan pertimbangan pada Jokowi.
"Kita akan lanjutkan tradisi tersebut, kita berkomitmen melanjutkan tradisi tersebut, bekerja bersama atau perorangan untuk memberi pertimbangan dan nasihat pada Presiden," kata Sri.
Tujuan wantimpres ini, kata Sri, adalah untuk membantu Presiden Jokowi menjalankan agendanya sesuai dengan Nawa Cita serta Trisakti.
Sementara itu, mantan Ketua Wantimpres, Emil Salim dalam kesempatan ini juga memberikan pesan kepada wantimpres baru agar bekerja dengan objektif.
"Kalau hitam, katakan Bapak Presiden ini adalah hitam, tidak ada kabur-kabur. Kami tidak menempuh asal bapak senang. Semoga Bapak-Ibu bisa bekerja baik, agar Indonesia bisa tetap jaya di masa depan," kata Emil.
Baca Juga :
SBY: Salah Saya Apa Disadap
Emil juga meminta maaf kepada media karena selalu tak mau memberikan keterangan terkait masukannya kepada Presiden SBY. Sebab, dalam Undang-undang (UU), pertimbangan yang diberikan kepada presiden itu bersifat rahasia.
Baca Juga :
Nama SBY Disinggung-singgung dalam Sidang Ahok
Meski demikian, kata Emil, semua pekerjaan wantimpres periode 2010-2014 telah disampaikan secara tertulis pada wantimpres yang melanjutkan. Ia berharap ada manfaat yang dapat diambil dari laporan tertulis tersebut.
"Pertimbangan pada presiden adalah bukan yang harus dibaca, tapi yang harus didengar dan dibaca," kata Emil.
Dari laporan tertulis itu, terlihat bahwa wantimpres era 2010-2014 ini telah memberikan 254 pertimbangan pada SBY.
"Perlu kita ketahui, banyak sekali yang sudah dihasilkan, 254 pertimbangan pada Presiden dalam kurun lima tahun," kata Sri Adiningsih.
Sri menjelaskan, pertimbangan wantimpres periode sebelumnya itu sudah disampaikan pada SBY.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Perlu kita ketahui, banyak sekali yang sudah dihasilkan, 254 pertimbangan pada Presiden dalam kurun lima tahun," kata Sri Adiningsih.